penyiagaan satu uni mobil pompa ini berdasarkan permintaan dari Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) -
Suku Dinas Penaggulangan Kebakaran dan Penyelematan Kota (Gulkarmat) Jakarta Timur menyiagakan satu unit mobil pompa di area parkir Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab.

Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan penyiagaan satu uni mobil pompa ini berdasarkan permintaan dari Polda Metro Jaya melalui telegram B/ 5897 /III/PAM.3.3./2021/Roops terkait bantuan personel.

Baca juga: PN Jakarta Timur kembali buka layanan 'streaming' sidang Rizieq Shihab

"Kita kerahkan satu unit mobil pompa berikut tujuh personel di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa.

Gatot menambahkan bahwa pengerahan mobil pompa dari Damkar Jakarta Timur ini bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama jalannya sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur yang menjadi salah satu objek vital.

Baca juga: Polisi amankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

"Total ada 37 personel dari Pemprov DKI Jakarta dengan rincian Satpol PP 15 personel, Dinkes 5 personel (1 Unit), Dishub 10 personel, Damkar 7 personel," ujar Gatot.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Selasa ini kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksespsi atau nota keberatan terdakwa dan Penasihat Hukum.

Sidang kali ini kembali menghadirkan para terdakwa langsung ke ruang persidangan PN Jakarta Timur. Sementara itu, pengamanan di luar gedung pengadilan tampak lebih ketat.

Baca juga: Polisi cegah simpatisan Rizieq Shihab gelar aksi di PN Jakarta Timur

Petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-POLRI bersiaga di sekitar lokasi. Polisi juga menyiagakan sejumlah kendaraan pengurai massa.

Sementara itu, hingga pukul 11.30 WIB jumlah massa simpatisan Rizieq Shihab di luar gedung PN Jakarta Timur tidak sebanyak jika dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021