ANTARA - Seorang oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A-H yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang teribat kasus narkoba. Untuk saat ini, A-H ditetapkan sebagai pengguna dari  enam orang tersangka yang berhasil diamankan oleh satuan narkoba Polresta Malang Kota. Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran A-H, dan kasus ini ditangani oleh jajaran Polda Jawa Timur untuk mempermudah dan mempercepat penanganannya. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)