Bogor (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud menyatakan mendukung Polri untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus gencar memberantas kelompok-kelompok terorisme di Indonesia.

"Bom bunuh diri itu tidak dibenarkan oleh agama apapun, tapi terjadi lagi di tengah masyarakat Indonesia. Siapapun pelaku aksi bom bunuh diri itu, sangat tidak manusiawi," kata Rudy Mas'ud melalui pernyataan tertulisnya, Minggu

Rudy Mas'd mengatakan hal itu menyikapi aksi bom bunuh diri yang diduga dilakukan dua orang di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, pada Minggu pukul 10:20 WIB.

Baca juga: Ketua PMII dorong tokoh agama beri ajaran moderat pascateror di gereja

Menurut Rudy, Polri harus sigap mengantisipasi kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain. "Hal serupa bisa terjadi di tempat lain, jika Polri dan semua pihak tidak meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu sekitar pukul 10:20 WITA, yang mengakibatkan 14 orang mengalami luka-luka.

"Saya menyatakan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Makassar pada hari ini. Sangat disayangkan, insiden ini terjadi di tengah kehidupan masyarakat yang kondusif saat ini," katanya.

Baca juga: Kapolri apresiasi keberanian sekuriti gereja hadang pelaku bom

Pada kesempatan tersebut, Rudy juga meningatkan, bahwa masyarakat Indonesia harus menjunjung tinggi toleransi antar-umat beragama. "Jiwa kita adalah Pancasila. Sekali lagi, aksi terorisme seperti ini harus kita perangi bersama. Saya mengutuk keras tindakan yang tidak manusiawi ini," katanya.

Rudy yang akrab disapa Harum ini juga menyatakan, mendoakan agar bangsa Indonesia selalu dalam situasi rukun dan damai, guna menjaga persatuan dan kesatuan.

Rudy meminta kepada Polri sebagai mitra Komisi III DPR RI untuk bertindak tegas kepada kelompok terorisme dan tetap meningkatkan kewaspadaan agar aksi bom bunuh diri tidak terulang kembali.

Baca juga: Peace Leader Indonesia kecam aksi bom bunuh diri di Makassar

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021