ANTARA - PT. KAI (Persero) masih menantikan kebijakan aturan secara teknis dari Kementerian Perhubungan, terkait operasional kereta jarak jauh selama mudik lebaran 2021 dilarang. Vice President Public Relations PT. KAI (Persero) Joni Martinus pada Minggu (28/3) secara virtual mengungkapkan, PT. KAI juga belum membuka layanan tiket untuk keperluan bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 1442 H, sebagai respon dari dukungan terhadap pelarangan mobilisasi jarak jauh bagi masyarakat. (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Farah Khadija)