Menteri ATR/BPN tinjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

  • Jumat, 26 Maret 2021 17:34 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (kanan) didampingi staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021). Menurut Sofyan Djalil penindakan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah sejak dari hulu sangat penting dilakukan untuk mencegah timbulnya kejahatan serta sengketa tanah di kemudian hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) didampingi Dirjen Penanganan Sengketa Pertanahan Agus Widjajanto (kedua kiri), Staf Ahli Bidang Hukum Iing Sodikin (kiri) bersama staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021). Menurut Sofyan Djalil penindakan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah sejak dari hulu sangat penting dilakukan untuk mencegah timbulnya kejahatan serta sengketa tanah di kemudian hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kedua kiri), Staf Ahli Bidang Hukum BPN Iing Sodikin (tengah) dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Martri Sonny (kiri) memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021). Menurut Sofyan Djalil penindakan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah sejak dari hulu sangat penting dilakukan untuk mencegah timbulnya kejahatan serta sengketa tanah di kemudian hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait