Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan 60 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang berteknologi lebih canggih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami sedang mengajukan 60 kamera tambahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Sambodo menuturkan penambahan kamera tilang elektronik yang diajukan itu semakin berkembang dari aspek teknologi sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas maupun pengungkapan tindak pidana di jalanan.

Diungkapkan Sambodo, Pemprov DKI Jakarta telah menyumbang 57 unit kamera tilang elektronik yang tersebar pada beberapa lokasi jalanan protokol di Jakarta.

Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang 98 kamera tilang elektronik termasuk 30 kamera mobile atau melekat pada petugas untuk bergerak memantau lalu lintas di lapangan.

Baca juga: Jakarta kota terbaik di dunia dalam perbaikan transportasi
Baca juga: Pemberlakuan ETLE turunkan pelanggar hingga 40 persen
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pengadaan 60 kamera tilang elektronik yang diajukan Polda Metro Jaya dimasukkan ke pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.

"Kami akan ajukan, nanti ada APBD-P. Kami akan ajukan Insya Allah di tahun ini," tutur Riza.

Riza menyampaikan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh dalam penerapan sistem tilang elektronik tersebut dan menyambut baik atas ETLE diberlakukan secara nasional dan mengharapkan pengendara semakin tertib dan pelanggaran kian menurun.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021