SK Plh Bupati sudah diserahkan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina
Karimun (ANTARA) - Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) menunjuk Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati daerah itu terhitung sejak Rabu ini.

Penunjukan Plh Bupati seiring berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Karimun periode 2016-2021, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

"SK Plh Bupati sudah diserahkan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina," kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu.

Baca juga: MK tolak gugatan Iskandarsyah-Anwar dalam Pilkada Karimun

Arif menyebut Plh Bupati Karimun akan bertugas hingga pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih dari hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020.

KPU Karimun telah melakukan rapat pleno penetapan terpilihnya Bupati-Wakil Bupati petahana Aunur Raqif-Anwar Hasyim sebagai Kepala Daerah masa jabatan 2021-2024.

Hasil pleno tersebut sudah diserahkan kepada DPRD dan Pemprov Kepri, selanjutnya diteruskan ke Kemendagri untuk segera dilantik.

Baca juga: Perkara sengketa pilkada di Kepri yang berlanjut hanya Karimun

"Sudah kami kirim ke Kemendagri. Tinggal menunggu jadwal pelantikan saja," sebut Arif.

Arif menyampaikan pelantikan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim kemungkinan dilaksanakan serentak dengan Bupati-Wakil Bupati terpilih di daerah lainnya di Indonesia pada akhir April 2021.

Dia berpesan kepada Plh Bupati Karimun agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, termasuk melakukan persiapan jelang pelantikan Bupati-Wakil Bupati definitif.

Baca juga: Kandidat Pilkada Lingga dan Karimun gugat ke MK

Pewarta: Ogen
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021