Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing
Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab mengimbau simpatisan agar mendukung dan memantau sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3) dari rumah masing-masing.

Alamsyah Hanafiah sebagai perwakilan tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengungkapkan bahwa kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.

"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah, Rabu.

Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.

"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.

Baca juga: Majelis hakim kabulkan permohonan hadirkan Rizieq di persidangan
Baca juga: PN Jaktim koordinasi pengamanan sidang langsung Rizieq Shihab
Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). .ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.

Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam sidang lanjutan perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung yang akan digelar secara langsung.
Baca juga: Jaksa tegaskan sidang Rizieq Shihab tetap digelar virtual
Baca juga: Polisi bubarkan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021