Jakarta (ANTARA) - Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerja sama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kemitraan para merchant dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan.

Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi. GrabFood menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30 persen sementara ShopeeFood sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20 persen.

Begitu juga GoFood, sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara daring, di mana mereka melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20 persen dengan biaya transaksi Rp1.000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.

"Sebagai pengusaha kuliner, saya memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood, dan di masing-masing aplikasi ini berlaku sistem pembayaran komisi,” ucap pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: GoFood ubah komisi, Kemenkop UKM sebut wajar

Baca juga: Riset CLSA: GoFood banyak digunakan karena punya pelanggan loyal


Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan praktik yang wajar, tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.

"Apalagi di masa pandemi ini saya semakin mengandalkan platform online karena memberi kemudahan dalam menjangkau konsumen,” lanjut Andrew yang dikenal menjajakan kuliner ala Jepang di Inari Kitchennya itu.

Lebih dari itu, ia melihat komisi yang dibayarkan kepada pemilik platform sebagai biaya pemasaran yang mendukung akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu juga disalurkan lewat subsidi saat mengikuti promo di aplikasi.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek, Rosel Lavina, menjelaskan bahwa dalam skema kerjasama antara pemilik platform alias pemilik lapak dengan pemilik barang dagangan memang harus saling menguntungkan satu sama lain.

Sebagai contoh dalam skema komisi terbaru di GoFood yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2021, beragam manfaat yang dapat diperoleh para merchant sebagai mitra di antaranya adalah subsidi dari GoFood untuk mengikuti program promosi yang lebih besar.

"Misalnya, mitra usaha ingin memasang diskon Rp20.000 kepada pelanggan, 60 persen dari diskon (setara Rp 12.000) akan ditanggung oleh GoFood, sehingga mitra usaha hanya perlu menanggung 40 persen dari diskon tersebut (setara Rp8.000). Kesempatan dan besaran subsidi pendanaan ini yang belum pernah ada di dalam skema biaya layanan sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu para merchant bisa menikmati berbagai inovasi produk dan fitur di GoBiz baik untuk merchant yang sudah bergabung maupun merchant baru. Untuk merchant yang sudah bergabung, misalnya, bisa atur variasi menu, fitur ulasan pelanggan, fitur tampilan riwayat promo, dan suara notifikasi pesanan Always On. Sedangkan untuk merchant baru bisa memperoleh fitur daftar mandiri.

Dalam berbagai literasi disebutkan bahwa kerja sama seperti itu memberikan sejumlah keuntungan terutama bagi pelaku usaha. Salah satunya mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan menghemat biaya promosi. Selain itu pemilik barang bisa hemat biaya pelayanan sehingga bisa fokus pada peningkatan kualitas barang.

Baca juga: Gojek prediksi layanan antar makanan semakin melesat

Baca juga: GoRide & GoCar pilihan utama masyarakat yang bepergian saat pandemi

Baca juga: Pendapatan tumbuh 20 kali lipat, GoFood pimpin industri food delivery

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021