Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Senin (22/3) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, situasi Kamtibmas jelang putusan MK di Boven Digoel hingga KPK ingatkan Gubernur Kepri soal penunjukan stafsus.

1. Jelang putusan MK, situasi kamtibmas di Boven Digoel kondusif

Kapolres Boven Digoel AKBP Samsul Rizal menyatakan situasi kamtibmas di Boven Digoel secara keseluruhan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kondusif.

"Hingga saat ini situasi kamtibmas di Boven Digoel kondusif dan anggota TNI-Polri aktif melakukan patroli gabungan," kata AKBP Samsul Rizal kepada ANTARA, Senin.

Selengkapnya di sini

2. KPK ingatkan Gubernur Kepri soal penunjukan stafsus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Kepulauan Riau soal penunjukan figur staf khusus dalam membantu kelancaran tugas dan menjalankan program kerja.

"Kami mendorong jabatan staf khusus, staf ahli, hingga kepala OPD ditempati orang-orang berkompeten di bidangnya," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3).

Selengkapnya di sini

3. Polri selidiki pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap Rizieq

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menyelidiki video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab untuk menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video tersebut.

"Iya kita lidik," kata Argo saat dikonfirmasi Senin.

Selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap pelaku pengganda uang di Babelan Bekasi

Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi telah menangkap pelaku yang diduga mampu menggandakan uang, di kediamannya Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi, di Bekasi, Senin.

Selengkapnya di sini

5. BNPT akan libatkan TNI secara proporsional untuk tanggulangi terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara proporsional dalam upaya mencegah dan menanggulangi terorisme di dalam negeri.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyampaikan pernyataan itu saat menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021