Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan BNPB dalam membantu Pemerintah Provinsi Lampung memerangi COVID-19
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penangaan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo menyerahkan bantuan untuk penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung, senilai Rp2,9 miliar.

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan BNPB dalam membantu Pemerintah Provinsi Lampung memerangi COVID-19," kata Doni di Bandarlampung, Jumat.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan BNPB kepada Pemerintah Provinsi Lampung meliputi PCR Mbiocov sebanyak 7.500 test, RNA General Biological 2.500 test, VTM Thorax 5.000 test, rapid test antigen 10.000 test, dan masker kain sebanyak 50.000 buah.

Ia mengatakan pemerintah terus bahu-membahu untuk membantu masyarakat serta tenaga medis dalam mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia.

Kepala BNPB itu mengapresiasi persentase jumlah kasus aktif COVID-19 yang hanya sebesar 4,83 persen, jauh lebih rendah dari persentase nasional sebesar 9,13 persen.

Menurut dia, perkembangan Kasus COVID-19 di Lampung itu berdasarkan data 18 Maret 2021. Sementara persentase kesembuhan rata-rata nasional saat ini sebesar 88,16 persen.

Sedangkan di Provinsi Lampung memiliki persentase kesembuhan yang lebih baik dari rata-rata nasional yaitu sebesar 89,86 persen.
"Ditambah ketaatan disiplin protokol kesehatan masyarakat juga meningkat," katanya.

Namun, menurut dia, yang perlu jadi perhatian bersama adalah tingginya persentase kasus kematian sebesar 5,32 persen.

"Provinsi Lampung menempati peringkat kedua persentase tingkat kematian tertinggi setelah Jawa Timur, meskipun berdasarkan jumlah orang yang meninggal tidak sebanyak provinsi lain," demikian Doni Monardo.

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 soroti tingginya angka kematian di Lampung

Baca juga: Doni Monardo apresiasi antusiasme tinggi warga Lampung akan vaksinasi

Baca juga: IDI Bandarlampung minta vaksinasi lebih dipercepat

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021