Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder).

Gugus tugas terdiri atas Sekretariat Kota, Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) hingga sejumlah elemen masyarakat termasuk pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga serta komunitas dan forum anak.

"Barusan kami berkoordinasi dalam pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak. Seluruh elemen pemerintah terkait hingga masyarakat berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Layak Anak," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis.

Pemerintah Kota Jakarta Utara pernah mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama pada 2018 dan Madya pada 2019.
Target berikutnya adalah mencapai predikat Kota Layak Anak Nindya.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Untuk mewujudkan Kota Layak Anak Nindya itu, pria yang disapa Bang Ali meminta UKPD terkait menganggarkan program pembangunan yang bersinggungan dengan anak, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing UKPD.

Baca juga: Jakut dikunjungi tim kota layak anak nasional
Baca juga: Save The Children jadikan Jakarta mitra wujudkan kota layak anak


Tak hanya soal pembangunan fisik, anggaran itu juga meliputi pembangunan non-fisik yang mengarah pada pembinaan pola pikir, pola asuh dan pola didik anak.

"Itu bukan soal pembangunan fisik semata, tapi bagaimana menyelaraskan dengan program-program non-fisik agar Kota Layak Anak itu terwujud di Jakarta Utara," kata Ali.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Jakarta Utara, Subchan berharap setelah terbentuk gugus tugas, maka seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan.

Dengan demikian, Kota Layak Anak di Jakarta Utara bisa diwujudkan usai gugus gugas mengevaluasi dan input data serta mengirimkan hasil input data kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

"Nantinya juga ada verifikasi administrasi dan lapangan dari tim surveyor yang akan menilai apakah Jakarta Utara pantas mendapatkan predikat Kota Layak Anak tingkat Nindya. InsyaAllah kami optimistis untuk mendapatkannya," kata Subchan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021