Jakarta (ANTARA) - Beberapa jenis mobil baru dengan kriteria mesin 1.500cc dan komponen lokal 70 persen ke atas mendapatkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen oleh pemerintah pada Maret-Mei 2021. 

Namun pemberian insentif PPnBM ternyata tidak sepenuhnya menurunkan harga jual mobil bekas, terutama di segmen low multi purpose vehicle (LMPV) dengan tahun keluaran muda atau 2020.

Julyasman, pedagang mobil bekas Sumber Auto di wilayah Cileungsi-Jonggol, Jawa Barat, mengatakan bahwa LMPV tahun muda, semisal Mitsubishi Xpander masih dijual dengan harga pasaran Rp220 jutaan sampai Rp240 jutaan untuk tipe teratas.

"Mobil tahun muda tidak terlalu terdampak PPnBM karena kondisinya masih gress (bagus), masih terlindung garansi juga, dan selisih harganya masih lebih oke," kata Julyasman, Selasa.

Baca juga: Pemerintah kaji kemungkinan perluasan relaksasi PPnBM kendaraan

Baca juga: Sri Mulyani usulkan perubahan tarif PPnBM kendaraan listrik


Ia mengatakan, harga baru Xpander dengan PPnBm untuk varian Sport, Ultimate hingga Cross masih di atas Rp250 juta, menunjukkan bahwa Xpander varian tersebut punya daya tarik di pasar mobil bekas. Lain halnya dengan mobil bekas tahun 2019 ke bawah, yang menurut dia mengalami penurunan harga sekira 5 persen.

"Jika tahun 2019 ke bawahnya baru ada penyesuaian. Kira-kira turun, tapi kecil turunnya," kata dia, menambahkan bahwa Xpander seri pertama tahun 2017 dijual kisaran Rp180 jutaan, tahun 2018 sekitar Rp190 jutaan dan tahun 2019 bisa di atas Rp200 juta, sesuai kondisi mobil.

Mitsubishi Xpander merupakan salah satu jenis LMPV yang mendapat insentif PPnBM 100 persen pada periode tiga bulan pertama, diikuti berbagai LMPV lainnya semisal Avanza, Xenia, Confero hingga Ertiga.

Seri Xpander yang terdiri 14 model dari varian terendah hingga tertinggi mendapatkan potongan harga mulai Rp 13 jutaan sampai Rp 18 jutaan selama Maret-Mei 2021.

Di sisi lain, menurut riset tim MMKSI, terdapat fakta bahwa penurunan harga jual kembali Xpander yang berumur satu tahun (tahun perakitan 2019) hanya 14,8 persen, lebih rendah dari kompetitor di kelasnya.

Sedangkan untuk unit Xpander bekas berumur dua tahun dan tiga tahun (tahun perakitan 2018 dan 2017) persentase penurunan harga adalah 17.1 persen hingga 20.3 persen.

Baca juga: Utamakan kenyamanan keluarga, kunci Xpander dipercaya konsumen

Baca juga: Mitsubishi Xpander turun hingga Rp18 jutaan

Baca juga: MMKSI sambut baik adanya insentif PPnBM, Xpander bakal turun harga?
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021