ANTARA - Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin (15/3), meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, membentuk tim reaksi cepat untuk melakukan penanganan jalan rusak yang ada di Kota Cilegon. Pembentukan tim reaksi cepat dinilai sangat diperlukan untuk segera memproses perbaikan jalan. Saat ini, sedikitnya masih ada sekitar 50 kilometer berstatus jalan kota mengalami kerusakan. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Farah Khadija)