Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjadi pendorong bergeraknya dunia usaha di masa pandemi COVID-19 agar mampu menahan peningkatan angka pengangguran.

Aria dalam diskusi mengenai kebangkitan ekonomi pascapandemi yang digelar secara daring dipantau di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp75,94 triliun sepanjang tahun 2020 kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) maupun investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN atau lembaga agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi atau dapat mempertahankan kualitas layanan pada masyarakat di tengah situasi yang sulit ini," kata Aria.

Baca juga: 21 BUMN klaster Danareksa-PPA teken komitmen pembentukan holding

Dengan penyaluran PMN dan juga investasi pemerintah tersebut, menurut dia, BUMN diharapkan menjadi penggerak penanganan COVID-19 dan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi melalui anggaran yang disalurkan. Dari total anggaran yang dialokasikan pemerintah tersebut, sebanyak Rp56,288 triliun merupakan dukungan dalam bentuk PMN, dan Rp19,56 triliun merupakan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Aria mengatakan sejak masa awal pandemi COVID-19, Komisi VI DPR RI telah mengundang BUMN dari berbagai sektor untuk mengantisipasi dampak dari pandemi dengan membuat sejumlah skenario. Dia mengatakan BUMN sektor keuangan menjadi garda terdepan untuk menangani dampak pandemi yang membebani ekonomi dengan cara restrukturisasi kredit dalam mengantisipasi non-performing loan (NPL).

Baca juga: Pemerintah susun skema penyerapan produk UMKM oleh BUMN

Tidak hanya kepada perusahaan negara, Aria juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kepada sejumlah sektor dalam upaya mengurangi beban dunia usaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk memberikan insentif permodalan kepada dunia usaha, khususnya UMKM agar mampu bertahan di tengah menurunnya daya beli masyarakat," kata dia.

Ditambah lagi, kata Aria, kebijakan insentif pengurangan pajak konsumsi seperti pembelian properti, kendaraan baru, dan lainnya diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021