Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oeh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tiga lokasi itu digeledah pada Senin (8/3), yaitu Kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: KPK kumpulkan bukti kasus korupsi pengadaan tanah BUMD DKI

Ia mengatakan bukti-bukti tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera disita dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," ujar Ali.

KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Baca juga: DKI Jakarta pastikan program DP Rp0 berlanjut

KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.

Diduga pengadaan tanah di Cipayung tersebut terkait dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: F PDIP sebut sejak awal program rumah DP Rp0 bermasalah

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021