BUMD tidaklah hanya satu orang saja, tapi terdiri dari satu tim
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin program-program di badan usaha milik daerah (BUMD) tidak akan terganggu, setelah Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menjadi tersangka kasus pengadaan lahan.

"Insya Allah program-program dan lain-lain di BUMD tidak akan terganggu karena kasus Pak Yoory ini, karena ini juga kan kasus lama tahun 2018 kalau enggak salah," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Pasalnya, kata Riza, BUMD tidaklah hanya satu orang saja, tapi terdiri dari satu tim, mulai dari direktur hingga ke manajer dan staf.

"Program jalan terus. BUMD kan enggak terdiri dari satu orang saja. Jadi jika ada yang sedang menjalani proses hukum, kami hormati dan beri kesempatan," ujar Riza.

Sebelumnya, menyusul ditersangkakannya Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus pengadaan lahan, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa program rumah DP Rp0 akan tetap terus berlanjut.

"Masih tetap lanjut gak ada masalah, kan program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi dihubungi di Jakarta, Senin.

Riyadi menjamin walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya, tidak akan terhenti seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi, sampai rencana pengadaan lahan lagi pada 2021 ini.

"Pengadaan lahan belum dilanjutkan, karena PMD-nya juga kan belum (cair). Tapi yang pasti program DP Rp0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," ujar Riyadi.

Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko yang menyebut bahwa pembangunan DP Rp0 akan tetap dilanjutkan, seperti yang dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur.

Selain itu, Sarjoko juga menyebut pihaknya mengupayakan berkolaborasi dengan pengembang swasta yang memiliki hunian "ready stock" yang sesuai dengan kriteria DP Rp0, untuk dipasarkan dengan skema program DP Rp0.

"DP Rp0 tetap berjalan, kan di Cilangkap yang targetnya 860 unit, kan ini juga lokasi yang berbeda dengan yang berkembang di media," ujarnya.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga dimark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka adalah Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Adrian (TA). Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi, karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.
Baca juga: DKI Jakarta pastikan program DP Rp0 berlanjut
Baca juga: BUMD DKI didorong ikuti jejak Jakpro miliki Sistem Anti Penyuapan

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait sengkarut kasus mark up pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.

Menurut informasi yang didapat media dari pihak KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan, yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP Rp0.

Menurut informasi yang sama, modus korupsi itu diduga terkait mark up atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak appraisal yang tidak berkompeten. Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke penyidikan tersebut total kerugian negara di angka sekitar Rp100 miliar.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021