Pada masa pandemi, penggunaan masker sangat penting
Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan dari Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan memberikan sanksi sosial berupa kegiatan bersih-bersih lingkungan kepada warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) yakni tanpa menggunakan masker di luar rumah.

"Pada masa pandemi, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah agar tidak terpapar virus corona," kata Lurah Petukangan Selatan Wahyudi di Jakarta, Senin.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan hingga RT dan RW.

Mereka melakukan Operasi Tertib Masker yang menyasar warga tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Adapun dalam operasi itu, petugas gabungan mendapatkan enam orang warga yang tidak menggunakan masker di Jalan M Saidi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Disparekraf: 72 tempat usaha wisata di Jakarta langgar PPKM mikro

Dengan mengenakan rompi oranye, warga yang kedapatan tanpa masker langsung didata dan menjalani sanksi sosial di antaranya menyapu halaman sekitar permukiman.

Tindakan itu diharapkan memberikan efek jera sekaligus mengingatkan agar selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah saat masa pandemi.

Sementara itu, di tempat terpisah anggota Polres Metro Jakarta Selatan melakukan kampanye Gerakan Jakarta Bermasker dengan cara membagikan masker gratis kepada warga di PD Pasar Jaya Pasar Blok A di Jalan Fatmawati, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Pemberian masker itu ditujukan kepada pengunjung, pedagang, hingga pengemudi ojek daring di lingkungan pasar.

Kegiatan yang sama juga dilakukan di Lampu Lalu Lintas (Traffic Light) Monalisa Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan di antaranya mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menggunakan masker.

Baca juga: 25 remaja dan satu warung ditindak akibat langgar PSBB di Lubang Buaya

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021