pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada akhir pekan ini.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling pada Sabtu ini dibuka di beberapa lokasi, yakni:

1.Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodya Kota Tangerang

2. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug

3. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Serpong

4. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat

5. Samsat Kelapa dua, Pasar CIsauk Wonderlad Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua

6. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi

7. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi

8. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok

9. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021