Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, sekitar pukul 10.00 Wita.

Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.

Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel Asrul Sani, mengaku tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.

"Oh iya betul (digeledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian," katanya.

.Baca juga: KPK bawa tiga koper dari Kantor Gubernur Sulsel

Baca juga: KPK amankan dokumen dan uang geledah rumah pribadi Nurdin Abdullah


Terkait dokumen apa saja yang sempat diambil atau diamankan penyidik KPK pada penggeledahan ini, ia mengaku belum mengetahui.

"(Penyidik) pakai rompi KPK dan pakai batik (tim KPK-nya). Cuma dua ruangan. Dokumennya saya tidak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Baca juga: Enam penyidik KPK geledah Kantor PUPR Sulawesi Selatan

Baca juga: KPK tegaskan miliki bukti kuat Nurdin Abdullah terlibat kasus suap

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021