Jakarta (ANTARA) - Relaksasi untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah resmi diberikan oleh pemerintah Indonesia sejak 1 Maret 2021 untuk pembelian kendaraan baru, hal ini tentu akan berdampak kepada mereka yang ingin menjual kendaraan bekasnya akan lebih sulit.

Dalam hal ini, platform e-commerce untuk kendaraan bekas, Carsome memiliki beberapa tips agar kendaraan bekas Anda mudah dan juga cepat laku dijual.

Periksa kondisi mesin dan kelengkapan mobil
Kesehatan mesin, kaki-kaki, termasuk interior selalu menjadi sorotan ketika akan membeli mobil bekas. Periksakan kondisi mesin apakah ada tetesan oli, dan bunyi-bunyi yang terdengar cukup kasar. Periksa apakah pada bagian shockbreaker, stir, per, dan roda ada bunyi-bunyi yang tidak wajar.

"Tidak seperti kondisi interior yang terlihat kasat mata, kondisi mesin dan kaki-kaki yang tidak sehat kadang tidak terlihat jelas dan membutuhkan pemeriksaan oleh montir profesional," ungkap General Manager Carsome Indonesia, Delly Nugraha dalam keterangan resminya, Rabu.

Baca juga: Renault akan merekondisi mobil bekas, 100.000 setahun

Baca juga: Tantangan menjual mobil bekas semasa pandemi, tak puas dengan harga


Cuci dan lakukan detailing mobil
Kebersihan sebuah kendaraan pada saat ini bertransaksi kepada calon pembeli adalah penilaian yang sangat penting, maka pastikan Anda mencuci dan melakukan detailing mobil secara menyeluruh, termasuk bagian kolong mobil. Hal ini diperlukan agar mobil terlihat lebih cantik dan terawat seperti saat awal beli.

Pembeli pun tidak ragu memberi harga tinggi karena mobil tampak menarik. Sertakan juga bukti perawatan rutin sebagai nilai tambah untuk penjualan mobil Anda.

Ketahui harga jual sesuai kondisi mobil
Harga sebuah mobil dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pajak, kesehatan mesin, jumlah kilometer, hingga keadaan interior dan eksterior Gunakan platform yang bisa membantu dalam memeriksa kondisi mobil, tapi juga memberi harga yang transparan dan bisa membuat mobil terjual dengan cepat.

Lewat Carsome misalnya, setelah proses inspeksi yang bisa membantu Anda mengetahui kondisi mobil, Carsome akan memberikan harga jual yang adil dan transparan yang memungkinkan mobil terjual dalam waktu 1x24 jam.

Persiapkan dokumen-dokumen penting
Kelengkapan dokumen juga menjadi pertimbangan calon pembeli ketika hendak membeli mobil. Maka dari itu, penting sekali untuk Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan di antaranya ialah BPKB, STNK dan lembar pajak, bukti pembelian, Form A dan salinan KTP pemilik mobil, serta kwitansi kosong untuk mempermudah balik nama kendaraan.

Baca juga: Pengaruh relaksasi PPnBM dan DP 0 persen di pasar mobil bekas

Baca juga: OLX Autos gandeng Tokopedia perluas ekosistem niaga mobil


Pilih platform yang anti repot dan prosesnya mudah
Menjual mobil bekas bisa menjadi proses yang melelahkan dan memakan waktu, apalagi dengan keterbatasan tatap muka langsung selama pandemi Covid-19. Penting untuk memilih platform online dengan pengalaman jual mobil minim bertatap muka.

Pastikan platform online dengan proses yang mudah, cepat, aman, menjamin proses pembelian yang transparan, serta bisa membantu dalam pengurusan dokumen. Lewat Carsome, mobil bisa terjual dalam 24 jam, mendapat inspeksi kendaraan secara gratis, dan juga dibantu dalam mengurus dokumen kendaraan.

Delly Nugraha kembali mengatakan bahwa mereka percaya dengan adanya insentif pajak ini akan dapat mendorong permintaan yang lebih besar untuk mobil baru.

"Ketika masyarakat beralih ke mobil baru, akan ada peningkatan suplai untuk mobil bekas. Carsome mengantisipasi akan ada lebih banyak orang yang membutuhkan layanan Carsome untuk menjual mobil mereka saat ini. Kami akan terus meningkatkan dan memperkuat layanan kami demi memastikan proses yang lancar dan nyaman bagi pelanggan," kata dia.

Menurut survey yang dilakukan oleh Carsome, selama periode PSBB, platform jual mobil bekas online seperti Carsome semakin populer. Hasil Carsome Consumer Survey menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat Indonesia untuk menjual mobil bekas secara online naik 34 persen, dari 53 persen sebelum PSBB menjadi 71 persen.

Hal ini mengindikasikan semakin pesatnya digitalisasi pasar mobil bekas karena platform online dirasa mampu membantu masyarakat untuk menjual mobil bekas dengan mudah, aman dan cepat.

Baca juga: Porsche bekas Maradona saat di Sevilla dilelang

Baca juga: Penjualan mobil bekas bakal terdampak relaksasi PPnBM

Baca juga: Kolaborasi dan digitalisasi dorong pemulihan ekosistem mobkas
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021