ANTARA - Temuan uang palsu di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami penurunan yang cukup drastis sejak tahun 2018 lalu, yakni dari 1.229 lembar di tahun 2017 turun menjadi 541 lembar di tahun 2018, 138 lembar di tahun 2019 dan 104 lembar pada tahun 2020 lalu. Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (BI Sultra) menyebut tren penurunan ini disebabkan semakin tingginya transaksi digital yang dilakukan oleh masyarakat. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)