Pemohon cukup membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertai salinan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi COVID-19.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lima lokasi.

Lokasi pertama, wilayah Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
Lokasi kedua, wilayah Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi ketiga, wilayah Jakarta Selatan,  berada di Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi keempat, wilayah Jakarta Barat berada di Mall Citraland.
Selanjutnya lokasi kelima, wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti: SIM dan KTP berikut salinan fotokopi, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021