Mamuju (ANTARA) - Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberi perhatian utama pada dampak gempa bumi dari sejumlah permasalahan pembangunan lainnya, kata pejabat setempat.

"Penanganan dampak bencana gempa bumi dengan melakukan pemulihan ekonomi daerah terdampak bencana di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene adalah satu dari enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Sulbar,"  kata Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeni Anwar, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan hal yang perlu diperhatikan adalah proses perencanaan pembangunan di Sulbar harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, mesti dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional yang telah tertuang pada pada Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 sesuai dengan hasil koordinasi lementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Selain itu, fokus terhadap pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan melaksanakan program dan kegiatan untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi akibat adanya COVID-19.

Penyusunan dan pelaksanaan RKPD juga mempedomani tema, prioritas, serta arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 untuk dijabarkan kedalam rencana kerja pemerintah di Sulbar.

Karena itu, ia meminta segera dirumuskan program dan kegiatan prioritas yang hasilnya dapat dirasakan langsung serta memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Sinergi dengan semua pemangku kepentingan, pendalaman terhadap program yang prioritas dan mendesak juga mesti dilaksanakan agar tidak salah dalam menetapkan dan melaksanakan program," demikian Enny Angraeni Anwar.

 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021