Bantul (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, prihatin dengan pernyataan salah satu anggota legislatif setempat yang menyatakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 hanya sekadar proyek mencari keuntungan.

"Jelas, kami selaku pimpinan dewan prihatin dengan pernyataan itu, mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik," kata Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi usai menerima perwakilan relawan penanganan COVID-19 Bantul yang mendatangi gedung DPRD Bantul, Senin.

Dalam video pernyataan Anggota DPRD Bantul Supriyono yang beredar di media sosial menyebut bahwa penanganan pemakaman warga meninggal karena COVID-19 seperti memakamkan binatang, kemudian yang bersangkutan juga menyebut bahwa pemakaman jenazah COVID-19 hanya proyek dari Dinkes (Dinas Kesehatan).

Menurut dia, pernyataan tersebut dinilai bisa meremehkan penanganan COVID-19, selain itu menyinggung para relawan, baik FPRB, SAR dan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang selama ini berjuang merespon wabah corona, sehingga hal ini yang membuat para relawan COVID-19 mendatangi gedung wakil rakyat untuk minta klarifikasi.

Baca juga: Kasus sembuh dari COVID-19 di Bantul bertambah 64 menjadi 6.482 orang

Baca juga: Dinkes: Keterisian tempat isolasi COVID-19 di Bantul capai 80 persen


"Seharusnya kita bersama-sama mau menangani COVID-19, kita tidak boleh meremehkan kepada siapapun, apalagi menuduh, apalagi pejuang FPRB dan relawan sudah mati-matian, artinya kita harus apresiasi, mendukung kerja keras mereka," katanya.

Subhan juga mengatakan pernyataan oleh salah satu anggota dewan yang bisa memicu reaksi relawan COVID-19 tersebut tentunya menjadi introspeksi bagi lembaga legislatif ini, agar ke depan para wakil rakyat bisa memberikan edukasi yang baik dan mendukung segala upaya terkait penanganan COVID-19.

"Mungkin pernyataannya bercanda atau apapun, tidak boleh. Itu sangat menyinggung. Harus hati-hati di masa seperti ini semua kena dampaknya, tidak boleh menyinggung, namun selalu mendukung FPRB, relawan apapun yang menangani COVID-19," katanya.

Berkaitan dengan pernyataan itu, pihaknya juga sudah memanggil Supriyono melalui telepon seluler untuk minta klarifikasi menyusul desakan dari relawan FPRB yang menuntut Supriyono agar segera mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka lewat media sosial selama satu kali 24 jam.

"Hari ini akan kita undang lewat telpon atau surat, tadi sudah kita hubungi tapi belum ada jawaban, kemudian Sekretaris Dewan sudah komunikasi dengan Supri, kita akan berusaha, kalau tidak datang hari ini, besok pagi. Yang jelas dari lembaga sudah mengundang," katanya.

Dia juga mengatakan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang tersebut, pimpinan menyerahkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) setelah mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan.

"Kami pimpinan hari ini juga akan koordinasi dengan BKD untuk langkah selanjutnya, kalau tadi dari relawan minta satu kali 24 jam harus ada permohonan maaf, hari ini kita akan rapat pimpinan dan undang BKD, agar Pak Supri bisa kita hadirkan hari ini," katanya.*

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 82 menjadi 7.325 orang

Baca juga: Menko PMK harap selter Muhammadiyah DIY jadi pesantren COVID-19

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021