Sleman (ANTARA) - Direktorat III Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Aula Lantai 3 Kantor Seketariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin.

Rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) bagi program-program yang ada di Pemerintah Kabupaten Sleman ini dipimpin Direktur Korsup III KPK Bahtiar Ujang Purnama.

Pelaksanaan rakor monev tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Direktur Korsup III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan sejumlah program intervensi yang dalam monitoring dilakukan KPK melalui Monitoring Control for Prevention (MCP).

Baca juga: Bupati Sleman bersama KPK sosialisasi monitoring pajak daring

"Kami melihat Pemkab Sleman ini sudah berupaya sebaik mungkin untuk bisa melakukan berbagai macam inovasi terkait intervensi di bidang-bidang yang notabene memungkinkan adanya tindak pidana korupsi," katanya.

Ia berharap pada 2021 Pemerintah Kabupaten Sleman bisa lebih baik dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sertifikasi bagi aset-aset Pemerintah Kabupaten Sleman serta pengisian bagi posisi pejabat definitif di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Bahtiar juga menuturkan bahwa terkait dengan peningkatan pendapatan-pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak, Tim KPK akan diikutsertakan untuk memberikan kontribusi dengan harapan pajak dan retribusi tidak hilang karena dinilai belum optimal terserap menjadi PAD.

Baca juga: Sleman adakan forum komunikasi pengadaan barang dan jasa bersama KPK

KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus membuat langkah-langkah inovasi dan analisis di tengah pandemi COVID-19 supaya adanya peningkatan PAD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksana Harian Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk bekerja sama dalam mendukung inovasi intervensi pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Sleman.

Ia mengatakan, dengan adanya monitor dan evaluasi yang dilakukan KPK dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan kinerja dan melakukan langkah inovasi.

Baca juga: Dampak COVID, Sleman berikan pengurangan pajak hotel dan restoran

"Tentunya dengan adanya arahan dan masukan-masukan dari KPK, kinerja akan semakin ditingkatkan sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan, begitu juga kekurangannya akan diperbaiki sesuai dengan masukan KPK," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021