Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori mengatakan tingkat kesadaran manajemen risiko korban kekerasan, baik perempuan maupun laki-laki di Tanah Air masih tergolong rendah.

"Ini terbukti dari hasil penelitian Komnas Perempuan dimana 68,8 persen atau 1.573 dari 2.850 responden tidak menyimpan kontak layanan pengaduan," katanya pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Perempuan alami kekerasan psikologis selama pandemi

Baca juga: Komnas Perempuan: Pandemi COVID-19 memperjelas kesenjangan gender


Padahal, dari hasil penelitian Komnas Perempuan diketahui bahwa korban yang melaporkan kekerasan selama pandemi COVID-19 tergolong tinggi, yakni 88 persen perempuan, laki-laki 10 persen dan tidak menjawab jenis kelamin dua persen.

"Dari total korban yang mengalami kekerasan tersebut, 80,3 persen memilih tidak melapor ke lembaga pelayanan," ujar dia.

Jika dilihat dari status latar belakang pendidikan, korban yang mengalami kekerasan tersebut minimal strata satu hingga strata dua.

Data-data kekerasan tersebut dikumpulkan oleh Komnas Perempuan sejak Maret hingga Mei 2020 dengan melibatkan 64 lembaga layanan yang tersebar di 27 provinsi dengan cara mengisi angket.

Dalam periode tersebut, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan sebanyak 1.299 kasus yang menimpa perempuan termasuk anak-anak perempuan.

Lebih rinci, kasus kekerasan di ranah privat sebanyak 66 persen, 21 persen kasus kekerasan di ranah publik, dua persen pada ranah negara dan berbasis dalam jaringan atau online sebanyak 11 persen.

Baca juga: Kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama pandemi

Jika dilihat lebih jauh lagi kekerasan di ranah privat, Komnas Perempuan menemukan 60 persen dialami oleh istri, 28 persen kekerasan terhadap anak perempuan dan 12 persen dilakukan oleh pacar.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021