konsepnya seperti petugas keamanan adat di Bali atau dikenal dengan sebutan pecalang
Jakarta (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta Pusat mengukuhkan sebanyak 12.000 relawan COVID-19  tingkat Rukun Tetangga untuk nantinya bertugas menggalakkan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah kediamannya masing-masing.

"Ini kelompoknya dibentuk oleh Forkopimda TNI, Polri, dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kita bersinergi memerangi COVID-19," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di JIE Expo Kemayoran, Kamis.

Baca juga: 120 keluarga korban COVID-19 belum dapat santunan di Jakarta Pusat

Relawan RT itu mengusung konsep petugas keamanan adat seperti di Bali atau dikenal dengan sebutan pecalang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan warga yang tergabung dalam relawan COVID-19 tingkat RT diharapkan dapat membantu mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar lebih maksimal lagi.

Baca juga: Wagub: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta tinggi karena pusat Indonesia

"Kita ingin level dari bawah tingkat RT ini harus kuat dalam protokol kesehatan. Untuk itu kita usulkan membentuk relawan COVID-19 di tingkat RT," kata Hengki.

Kehadiran relawan RT ini melengkapi program sebelumnya yang sudah dimiliki Jakarta Pusat yaitu polisi RW.

Polisi RW di Jakarta Pusat berasal dari unsur Polri dan pada 2020 ditugaskan untuk menantau penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai potensi penyebaran COVID-19.

"Makanya kita juga bentuk 1 Polisi 1 RW. Nanti juga ada TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. Jadi kita tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," ujar Hengki.

Baca juga: Kampung Tangguh Jaya Jakarta Pusat turunkan COVID-19

Di samping itu, Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief mengingatkan agar para relawan COVID-19 juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga menjadi contoh bagi warga sekitar untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Jadi ini lebih untuk mendisiplinkan lagi masyarakat karena kuncinya di situ. Harapannya dirinya sendiri dulu disiplin baru setelah itu mengingatkan kepada masyarakat di tingkat RT RW seperti itu," tutup Luqman.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021