Kami berpikir sektor riil tetap bertahan, perbankan tetap baik, jadi ada pertumbuhan kredit yang baik pada 2021. Itu bocoran sedikit kebijakan 2021
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan untuk merelaksasi penyaluran kredit kendaraan bermotor dari perbankan, guna melengkapi stimulus fiskal pemerintah melalui pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) per 1 Maret 2021.

Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, mengatakan regulator akan menyesuaikan rasio dari Aktiva Tertimbang Menurut Risiko ( ATMR) kredit dan pembiayaan kendaraan bermotor. ATMR adalah adalah komposisi pos pos neraca yang telah dikalikan dengan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri.

ATMR juga digunakan sebagai indikator risiko penurunan nilai aset yang dimiliki bank. Jika rasio AMTR diturunkan, maka permodalan bank bisa lebih besar sehingga lebih leluasa untuk menyalurkan kredit.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani siap turunkan PPnBM mobil bertahap tahun ini

“Kami akan keluarkan relaksasi terkait dengan kendaraan bermotor karena pemerintah mengumumkan soal PPnBM,” ujarnya.

Heru belum menjelaskan lebih detail mengenai relaksasi peraturan tersebut, termasuk kapan penerbitan peraturan itu.

Selain relaksasi kredit kendaraan, OJK juga akan meringankan kredit properti dengan mengubah aturan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca juga: Menko Airlangga setujui usulan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor

“Ini bocoran saja. Relaksasi beberapa KPR. Kami berpikir sektor riil tetap bertahan, perbankan tetap baik, jadi ada pertumbuhan kredit yang baik pada 2021. Itu bocoran sedikit kebijakan 2021," ucap Heru.

OJK memasang target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini di kisaran 7,5 persen plus minus 1 persen.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memberikan potongan PPnBM untuk kendaraan bermotor yang termasuk dalam segmen kurang atau setara 1.500 cc kategori sedan, dan 4x2 dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

Baca juga: Toyota: Relaksasi PPnBM akan dongkrak industri otomotif lebih baik

Baca juga: Gaikindo sebut relaksasi PPnBM dapat perkuat produksi otomotif


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021