Larangan kerumunan warga di Lapangan Puputan Margarana

  • Kamis, 18 Februari 2021 14:25 WIB

Petugas memperbaiki garis larangan memasuki area ruang publik yang dirusak warga di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Kamis (18/2/2021). Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di area ruang publik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro menyusul kasus COVID-19 di Bali masih fluktuatif. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.

Petugas memperbaiki pagar larangan memasuki area ruang publik yang dirusak warga di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Kamis (18/2/2021). Pagar tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di area ruang publik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro menyusul kasus COVID-19 di Bali masih fluktuatif. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait