Masih penyelidikan, semuanya masih penyelidikan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Dino Patti Djalal.

"Kita masih teliti dulu, kan baru laporannya. Nanti akan kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.

Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal laporan tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan. "Masih penyelidikan, semuanya masih penyelidikan," katanya.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fredy Kusnadi dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Dino menuding Fredy merupakan sindikat mafia tanah yang menggelapkan sertifikat tanah ibundanya.

"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," ujar Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Senin dini hari.

Baca juga: Polisi sebut pencuri sertifikat rumah ibu Dino sudah dipenjara
Baca juga: Soal Dino Djalal, LPSK sebut hak hukum saksi dan korban dilindungi
Dokumentasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Rachman/rwa.

Dino menuturkan, bukti pertama yang dimilikinya, yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly. Sherly, kata Dino, telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," kata Dino.

Bukti kedua yang disampaikan Dino, yakni bukti transfer uang. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi.

Adapun bukti ketiga, yakni adanya sebuah rumah yang sertifikatnya diduga telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi. Dino mengatakan rumah tersebut kini tengah diusut oleh Kepolisian.

"Bukti ketiga adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang diusut oleh polisi, itu mendapatkan konfirmasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi, hitam di atas putih," kata Dino.
Baca juga: BPN akan pecat PPAT bila terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah
Baca juga: Polisi bekuk mafia tanah gelapkan sertifikat Rp6 miliar

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021