yang tergabung di pengurusan ini adalah para profesional yang tangguh, hebat dan berdedikasi tanpa pamrih
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pita Putih Indonesia (PPI) Dr Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan organisasinya fokus pada akses layanan kesehatan ibu dan anak terutama di tengah pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 telah berdampak pada akses layanan kesehatan ibu dan anak. Untuk itu, fokus kami dalam beberapa waktu ke depan pada akses layanan kesehatan ibu dan anak,” ujar dia di Jakarta, Jumat.

Selama pandemi COVID-19, PPI telah bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam melakukan bakti sosial dan juga memberikan edukasi pada masyarakat tentang kesehatan ibu dan anak.

Pihaknya juga menggagas kader kesehatan untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak serta pencegahan penularan COVID-19.

Untuk melakukan hal itu, pihaknya juga telah mengesahkan kepengurusan pada masa bakti 2020-2025.

Baca juga: PPI: Pandemi COVID-19 berpotensi hambat pencapaian target RPJMN

Dia menambahkan dalam menyusun program kerja PPI tentunya juga mengacu pada hasil munas dan merupakan hasil perencanaan agar organisasi dapat menjalankan visi dan misi PPI. Program terbagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal.

Untuk program internal, sejumlah kegiatan digagas, antara lain melakukan upaya peningkatan kapasitas pengurus PPI di pusat dan daerah dan memperluas kemitraan, sedangkan untuk program eksternal yakni pada komunikasi informasi dan edukasi, riset formatif, advokasi kepada pemerintah dan legislatif, kemitraan, hingga menggagas adanya Remaja Pita Putih Indonesia (Rappi).

“Angin segar bagi kepengurusan Pita Putih Indonesia masa bakti 2020-2025 bahwa yang tergabung di pengurusan ini adalah para profesional yang tangguh, hebat dan berdedikasi tanpa pamrih untuk bergerak dengan visi dan misi Pita Putih Indonesia dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta penurunan angka kematian ibu (AKI),” tambah dia.

Ketua Pelaksana Harian PPI dr Heru Kasisi MSc mengajak para pengurus untuk bekerja secara ikhlas dalam menurunkan AKI dan memberikan bantuan layanan akses kesehatan pada ibu dan anak tanpa mengharapkan imbalan.

Baca juga: Ibu melahirkan dan bayi dituntut beradaptasi dengan normal baru
Baca juga: Pendarahan penyebab tersering kematian ibu


Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021