ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, sesuai zona wilayah dengan intensitas kasus COVID-19 tinggi. Sesuai dengan hasil kajian Satgas Penanggulangan COVID-19 NTB, PPKM Mikro akan mulai diberlakukan minggu depan, dengan mekanisme karantina wilayah berbasis desa. (Kusnandar/Sandi Arizona/Farah Khadija)