...sudah ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi...
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu di Kalimantan Barat sedang menyelidiki dugaan korupsi penyimpangan pengadaan ikan arwana yang menggunakan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020.
 
"Untuk saat ini sudah ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, kepada ANTARA, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Baca juga: Pemerintah dorong peningkatan ekspor arwana di tengah pandemi
 
Ia menyatakan, persoalan itu masih tahap penyelidikan atas dugaan penyimpangan dari pengadaan ikan arwana (Scleropages formosus) yang diperuntukan ke sejumlah kelompok masyarakat. Kapuas Hulu sejak lama dikenal sebagai salah satu kawasan dimana habitat alami ikan arwana berada, terkhusus arwana merah yang tersohor itu. 
 
Menurut dia, dalam proses pengadaan ikan arwana itu diduga ada penyimpangan dari anggaran yang disediakan dinas terkait harga pengadaan ikan yang tidak sesuai.

Baca juga: Pantau peredaran ikan hias, Kemenko Maritim dorong produksi microchip
 
"Indikasinya dugaan penggelapan dana itu, tetapi untuk lebih jelas setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, persoalan itu baru tahap penyelidikan," kata dia.
 
Berdasarkan data yang di peroleh pengadaan ikan arwana kurang lebih sebesar Rp4,5 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020 dengan pelaksanaan 51 paket pengadaan.

Baca juga: Ikan Arwana Kapuas Hulu terjual senilai Rp875 juta di China
 
Terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana itu, kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan. Seorang petugas di dinas itu yang ditemui, Rabu, menyatakan, atasannya tidak ada di tempat.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021