Kami lakukan operasi cabut pentil (OCP)
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 57 kendaraan bermotor roda dua di tiga titik yaitu Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Cikini Raya dan Jalan Pangeran Diponegoro.

"Kami lakukan operasi cabut pentil (OCP) dan ada beberapa yang diangkut untuk dibawa ke Sudin Perhubungan. Nanti dipastikan diberikan sanksi tilang dari kepolisian," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan saat dihubungi, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, dalam akun Instagram @koalisipejalankaki melaporkan kondisi parkir liar motor tersebut, Selasa (9/2).

Ada 19 motor yang diangkut ke Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dan 38 motor yang digembosi bannya atau OCP karena memarkirkan kendaraan di trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Syamsul mengatakan untuk mencegah parkir liar di trotoar berulang kembali pihaknya akan memberikan patroli wilayah berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Di lokasi itu kita akan jadikan perhatian khusus, kita lakukan patroli wilayah. Anggota kami dengan kendaraan operasional melakukan penyisiran dan akan menindak pelanggar jika ditemukan," ujar Syamsul.

Lebih lanjut, Syamsul mengatakan,"prinsipnya kami tiap hari melakukan penindakan baik dengan kendaraan roda dua maupun penderekan untuk kendaraan roda empat. Kita jaring dengan OCP untuk kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya baik di bahu jalan maupun yang parkir di trotoar,".

Sebelumnya, pada Selasa (9/2) akun instagram @koalisipejalankaki mengunggah banyaknya parkir liar di sekitar Jalan Cikini Raya, Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Pangeran Diponegoro.

Baca juga: Penderekan dan OCP kembali dilakukan Sudinhub Jakpus di PSBB transisi
Baca juga: Satpel Perhubungan cabut pentil 70 motor di trotoar Tanah Abang

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021