Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan
Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap memberlakukan tes cepat antigen dan deteksi dini COVID-19 GeNose sebagai salah satu persyaratan bagi calon penumpang untuk naik kereta jarak jauh mulai 9 Februari 2021.

"Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengutip keterangan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Selasa.

Selain memakai rapid test antigen ataupun GeNose, pengguna KA saat ini juga bisa menggunakan tes PCR atau tes usap.

Adapun surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari pemeriksaan tes GeNose atau tes cepat antigen maupun PCR tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," kata dia.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau tes PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Saat ini, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp20.000 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta. Sampai dengan 8 Februari 2021, jumlah pelanggan yang telah menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah 8.990 peserta.

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan tes, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Di samping itu, KAI juga masih menyediakan rapid tes antigen seharga Rp105.000 di 46 stasiun. Pelanggan yang ingin melakukan tes cepat antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket kereta jarak jauh atau kode pemesanan yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas diri yang asli.

Adapun bagian dari 46 stasiun penyedia tes cepat antigen yang berada di wilayah kerja Daop 7 Madiun adalah Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, dan Tulungagung.

Ixfan menambahkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan, serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 pada transportasi kereta api," katanya.

Baca juga: KAI catat 2.580 calon penumpang gunakan GeNose

Baca juga: Produksi alat GeNose C19 perlu ditingkatkan secara massal

Baca juga: GeNose mulai digunakan, ini syarat bagi calon penumpang KA


 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021