Kapal pesiar Cayman Island ditahan di Aceh

  • Selasa, 9 Februari 2021 08:05 WIB

Kapal patroli Airud Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap kapal pesiar Super Yach La Datcha George Town berbendera Cayman Island setelah diamankan di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2/2021). Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan kapal pesiar asing beserta sebanyak 18 krunya itu ditangkap di Pulau Rusa, perairan Aceh Besar karena tidak memiliki izin memasuki perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

Kapal Angkatan Laut Iboih melakukan pengamanan terhadap kapal pesiar Super Yach La Datcha George Town berbendera Cayman Island di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2/2021). Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan kapal pesiar asing beserta sebanyak 18 krunya itu ditangkap di Pulau Rusa, perairan Aceh Besar karena tidak memiliki izin memasuki perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait