Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 2.321 kasus karena penambahan kasus harian di wilayah ini cukup tinggi, meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga saat ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin, mengatakan pada Sabtu (6/2) pasien terkonfirmasi COVID-19 bertambah 24 kasus, Ahad (7/2) bertambah 49 kasus, dan hari ini bertambah tiga kasus.

"Total kasus pasien terkonformasi COVID-19 di Kulon Progo mencapai 2.321 kasus dengan rincian 38 isolasi rumah sakit, 600 isolasi mandiri, 1.118 selesai isolasi, 522 sembuh, dan 43 meninggal dunia," kata Baning.

Baca juga: Pasien terkonformasi COVID-19 di Kulon Progo menjadi 2.003 kasus

Baca juga: Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo bertambah 59 orang


Adapun sebaran pasien terkonfirmasi COVID-19 di setiap kecamatan, yakni Wates sebanyak 311 kasus, Sentolo 305 kasus, Pengasih 291 kasus, Temon 212 kasus, Lendah 199 kasus, Panjatan 196 kasus, Galur 176 kasus, Kokap 167 kasus, Kalibawang 156 kasus, Nanggulan 153 kasus, Samigaluh 83 kasus, dan Girimulyo 70 kasus.

"Tiga kecamatan dengan kasus tertinggi ada di Wates, Sentolo, dan Pengasih. Kemudian kecamatan dengan lonjakan kasus ada di Kalibawang dan Lendah," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan perpanjangan PPKM ini, Kabupaten Kulon Progo justru akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Terlebih pada tingkatan wilayah terbawah seperti desa hingga dusun.

"Karena tanpa kebijakan PPKM saja, jika sudah malam Kulon Progo memang sudah sepi. Sehingga kami akan lebih mempelajari pengawasan di tingkat dusun, semacam PPKM atau PSBB yang bertaraf lokal," katanya.*

Baca juga: Dinkes Kulon Progo terkendala tenaga medis dirikan rumah sakit darurat

Baca juga: Tambahan 48 orang terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo


Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021