Semboyan ini adalah perwujudan dari hukum mengasihi sesama manusia, seperti diri sendiri yang memandang semua manusia adalah sama dan tidak membeda-bedakan
Ambon (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi besar jajaran Gereja Protestan Maluku (GPM) dalam membangun kerukunan antarumat beragama serta persaudaraan sejati di Provinsi Maluku dan Maluku Utara (Malut).

"Maluku tidak hanya terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga kerukunan antarumat beragama serta persaudaraan sejati yang selama ini diwujudkan GPM dalam pelayanannya di Provinsi Maluku dan Malut," katanya dalam sambutan tertulis dibacakan Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali
pada pembukaan Sidang Ke-38 Sinode GPM di Gereja Maranatha Kota Ambon di Ambon, Minggu.

Ia menyebut GPM telah memainkan peranan sebagai gereja "orang basudara"

Ia mengatakan Maluku selain dikenal sebagai provinsi berciri kepulauan dengan kekayaan alam melimpah, juga dikenal secara nasional maupun internasional karena toleransi umat beragama yang tinggi, dengan masyarakat hidup rukun, damai, serta saling menghargai dan menghormati dalam perbedaan.

"Masyarakat Maluku sebagai satu kesatuan geografis suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang teruji tangguh dan terbukti jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika sosial," katanya.

Baca juga: Konferensi Sinode Kingmi di Ilaga Papua ditunda akibat wabah corona

Ia menjelaskan kearifan lokal di Maluku, seperti Ain ni ain, Hidop orang basudara, Potong di kuku rasa di daging, Ale rasa beta rasa, Sagu salempeng dipatah dua, sebagai perekat sosial dan kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antarumat beragama di daerah itu.

Bahkan, budaya Pela Gandong yang merupakan hubungan kekerabatan antara dua atau lebih negeri yang saling mengangkat saudara satu sama lain karena memiliki pertalian hubungan darah maupun karena sedarah maupun karena persoalan lain tetap dihormati hingga saat ini.

Pela Gandong dari kata "Pela" dan "Gandong". Pela suatu ikatan persatuan sedangkan gandong mempunyai arti saudara sehingga Pela Gandong suatu ikatan persatuan dengan saling mengangkat saudara.

"Budaya Pela Gandong yang merupakan bingkai pemersatu antara orang-orang Maluku, perlu terus dilestarikan sehingga menjadi suatu contoh toleransi bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Maluku akan dikenal dan dikenang sebagai provinsi yang penuh damai walaupun masyarakatnya hidup dalam heterogenitas," katanya.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Kakanwil Kementerian Agama Maluku Djamaludin Bugis (dari kiri ke kanan) menghadiri pembukaan Sidang Ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) di Gereja Maranatha Ambon, Minggu (7/2/2021). (ANTARA/Jimmy Ayal)

Kendati demikian, menurut Menag, sejauh ini masih banyak pihak di Tanah Air belum menyadari sesungguhnya bahwa kearifan lokal, tradisi, dan adat istiadat dapat dijadikan komponen penting untuk mewujudkan kerukunan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal, seperti keceriaan hati, penghormatan terhadap sesama, mengorbankan ego pribadi untuk kepentingan bersama, serta keterbukaan pada dialog serta bermusyawarah merupakan nilai-nilai dasar yang bisa menguatkan tali-tali persaudaraan antarsesama manusia.

"Karena itu saya berharap masyarakat Maluku terus melestarikan kearifan lokal sebagai upaya membina kerukunan antarumat beragama, sehingga provinsi di Indonesia timur itu bisa menjadi satu contoh toleransi bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia," katanya.

Baca juga: Sinode GPM Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Miskin

Ia menyatakan bahwa apa yang disampaikan sejalan dengan nilai-nilai kristiani yang penuh kasih sebagaimana dikutip dalam Injil yakni "Hendaklah kamu sehati sepikir, dalam satu kasih, satu jiwa, satu tujuan, dengan tidak mencari kepentingan sendiri atau puji-pujian yang sia-sia".

Ia mengatakan umat Kristen di Indonesia memiliki tanggung jawab menumbuhkan, memelihara, dan melestarikan keharmonisan hubungan sesama anak bangsa, sekalipun dalam keberagaman suku, budaya, agama, dan lain-lain.

"Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika harus diimplementasikan dalam kehidupan keseharian di setiap tempat dan waktu. Semboyan ini adalah perwujudan dari hukum mengasihi sesama manusia, seperti diri sendiri yang memandang semua manusia adalah sama dan tidak membeda-bedakan," katanya.

Baca juga: Ketua Sinode GPM Minta Aparat Keamanan Usut "Tarian RMS"



 

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021