Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (1—6 Februari 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah hingga Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka kasus korupsi Asabri.

Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Transaksi pakai dinar-dirham, Bareskrim tangkap pendiri Pasar Muamalah

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka Zaim Saidi (ZS), pendiri Pasar Muamalah, di Depok, Jawa Barat, lantaran melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah di Pasar Muamalah tersebut.

Selengkapnya di sini

2. Kejagung tetapkan 8 tersangka kasus korupsi Asabri

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin.

Selengkapnya di sini

3. Abu Janda diperiksa 4 jam kasus rasis terhadap Natalius Pigai

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dimintai keterangan oleh penyidik selama 4 jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Selengkapnya di sini

4. Polri dalami informasi Munarman hadiri baiat anggota FPI ke ISIS

Polri masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.

Selengkapnya di sini

5. Rekonstruksi KPK ungkap tahapan pemberian uang suap bansos Kemensos

Penyidik KPK melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari terkait dengan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021