Jakarta (ANTARA) - Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)  dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).  

Lewat akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro diketahui, ada lima titik layanan Samsat Keliling yang tersedia, pada Kamis (4/2) ini.

Layanan Samsat Keliling pertama tersedia di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

Sementara itu untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.

Untuk pembayaran pajak, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Jangan lupa membawa beberapa persyaratan yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Tetap jalankan 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Baca juga: Berikut informasi lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021