Hal ini kami lakukan guna mempersempit ruang gerak penyebaran COVID-19 dari luar Kalbar
Pontianak (ANTARA) - Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat, Senin, menggelar razia dan melakukan tes usap antigen terhadap penumpang angkutan laut rute Jakarta - Pontianak di kawasan Pelabuhan Dwikora, Kecamatan Pontianak Kota.

"Hari ini kami menggelar tes usap antigen terhadap masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut rute Jakarta-Pontianak," kata Koordinator Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak, Martyanti Sunindio di Pontianak.

Dia menjelaskan, upaya tes usap antigen tersebut dilakukan secara acak terhadap penumpang moda transportasi laut rute Jakarta-Pontianak dalam mencegah masuknya COVID-19 dari luar Kalbar.

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap tiga pemalsu surat tes usap PCR

"Hal ini kami lakukan guna mempersempit ruang gerak penyebaran COVID-19 dari luar Kalbar," ujarnya.

Dia menambahkan, tes usap antigen tersebut dilakukan secara acak dan terukur terhadap 50 orang dari 357 penumpang KM Lawit tersebut.


Baca juga: Puluhan pegawai Bandara Mukomuko dites usap
Para penumpang antri untuk menjalani tes usap antigen sebelum naik kapal. ANTARA/Indra Budi Santoso

Martyanti mengatakan, berdasarkan arahan dari Dinkes Kalbar selaku koordinator utama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, yang berada di bawah kendali langsung Gubernur Kalbar yang melakukan pengetatan pintu masuk ke wilayah Kalbar secara menyeluruh, baik melalui darat, laut dan udara, serta sungai dalam mencegah masuknya COVID-19 di provinsi itu.

Baca juga: Dinkes Banjarmasin periksa warga datang dari Jakarta di bandara

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Kesehatan Dinkes Kalbar, Feery Safari mengatakan, meskipun para penumpang KM Lawit rute Jakarta-Pontianak tersebut sudah memiliki surat antigen, tetap pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara random, dan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur, Nomor 7 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19, Nomor 5 tahun 2021.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran atau masuknya COVID-19 dari luar yang bisa saja dibawa oleh penumpang KM Lawit itu, katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021