Bandung (ANTARA) - Kuasa Hukum PT Perkebunan Nusantara Ikbar Firdaus menyebut sejumlah lahan yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih berada di sekitar pondok pesantren (Ponpes) milik Rizieq Shihab.

Ikbar menyebut ada sebanyak 27 laporan dugaan penyerobotan lahan yang disampaikan ke Polda Jawa Barat. Lahan-lahan tersebut, kata dia, berada di tiga desa yang ada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi dalami 27 laporan PTPN VIII lanjutan somasi lahan Rizieq Shihab

"Betul (dekat ponpes Rizieq), ada tiga desa ya ada Sukaresmi, Citeko, dan Desa Kuta, tapi berdampingan semua dalam satu hamparan HGU mungkin ya," kata Ikbar di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, lahan yang dikuasai terlapor itu cukup luas. Ikbar mengungkapkan per individu yang dilaporkan dan rata-rata mereka menguasai hampir 20 hektare lahan yang ia klaim milik PTPN.

Dia pun menyebut tidak menutup kemungkinan ada sejumlah orang rekanan Rizieq Shihab yang menjadi terlapor dalam dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Baca juga: PTPN VIII laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim soal lahan Megamendung

"Saya belum bisa menyebutkan perihal tepat itu orangnya atau bukan, karena terkait data yang ada di kami maka diserahkan ke pihak penyidik," kata Ikbar.

Dia menjelaskan 27 laporan itu dilayangkan melalui surat bernomor LPB/101/1/2021/JABAR hingga surat bernomor LPB/127/1/2021/JABAR.

Menurut dia, lahan yang dikuasai rata-rata berbentuk bangunan permanen, seperti villa, pondok pesantren, dan bangunan lainnya.

Baca juga: Anggota DPR: Persoalan lahan PTPN-HRS harus diselesaikan proporsional

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021