Jakarta (ANTARA) - Layanan Syariah LinkAja sebagai penyedia layanan keuangan elektronik berbasis syariah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan wakaf secara digital melalui fitur wakaf di aplikasinya sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan dengan dukungan teknologi terdepan, ia berharap penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif.

"Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf," katanya

Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp188 triliun, dan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), akumulasi wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 baru mencapai Rp819,39 miliar.

Baca juga: Wakil Ketua MPR dukung peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, yang dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah (sebesar 50,48). Selain itu, BWI juga melihat bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengatakan digitalisasi merupakan langkah penting dalam proses wakaf. Menurut dia, pengguna internet yang terus meningkat serta masifnya perkembangan teknologi finansial berperan penting bagi peningkatan literasi wakaf, dan hal ini secara otomatis berdampak pada peningkatan dana wakaf.

"Kami tentu sangat mengapresiasi langkah besar LinkAja dalam menghadirkan kemudahan transaksi penuh berkah melalui Layanan Syariah LinkAja. Tidak hanya mengajak masyarakat Indonesia memperoleh keberkahan melalui beragam fitur syariah, kehadiran Layanan Syariah LinkAja juga dapat membantu pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia lewat fitur wakaf produktif," jelasnya.

Baca juga: Wapres: Manfaatkan potensi wakaf untuk program pro-fakir, miskin

Fitur Wakaf Uang yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja dilakukan secara crowdfunding oleh pengguna Layanan Syariah LinkAja yang ingin melakukan aktivitas wakaf, baik wakaf produktif maupun wakaf langsung (wakaf untuk memberi pelayanan langsung seperti wakaf masjid, sekolah, dan lainnya).

Selain menghadirkan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus syariah, mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, wisata halal, pasar syariah, modern retail lokal, pesantren, rumah sakit Islam, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.

Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,8 juta pengguna dan akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen kolaborasi dari beberapa partner strategis, seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya demi mencapai perluasan ekosistem digital syariah di seluruh Indonesia.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021