Pemkot Magelang memerlukan pendampingan dari Unnes
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjalin kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat daerah itu.

"Pemkot Magelang memerlukan pendampingan dari Unnes untuk membantu proses penyusunan kebijakan seperti penyusunan rancangan dan kajian, pelaksanaan penelitian, sosialisasi dan bimbingan teknis, serta pengawasannya," kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Magelang, Selasa.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Pemkot Magelang dan Unnes itu dilaksanakan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan Rektor Unnes Fathur Rokhman di Kompleks Gelora Sanden Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Selasa.

Sigit meminta organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkot setempat yang sesuai dengan bidang kerja sama tersebut segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman itu, terutama terkait dengan pembuatan kebijakannya.

Sejumlah OPD Pemkot Magelang yang terlibat dalam kerja sama tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan.

"Saya minta OPD terkait yang terlibat untuk segera melaksanakan dan menindaklanjutinya," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.

Baca juga: Pemkot Magelang pastikan tak terjadi dobel penerima bansos APBD

Baca juga: Pemkot Magelang siapkan bantuan tempat pengungsian warga Gunung Merapi


Ia mengharapkan adanya pendampingan dapat menghasilkan implementasi kebijakan yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan Kota Magelang.

"Saya imbau pergunakan waktu dan manfaatkan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. Harapan kita bisa meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat," katanya.

Rektor Unnes Fathur Rokhman mengemukakan tentang kerja sama tersebut sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat

"Kerja sama ini merupakan bentuk cerminan dua poin dari Tri Dharma, yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," katanya.

Selanjutnya, kesepakatan kerja selama dua tahun ke depan itu dituangkan dalam rencana kerja atau bentuk lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemkot Magelang terapkan e-kinerja ASN

Baca juga: Pemkot Magelang dorong warga ciptakan inovasi untuk kesejahteraan

 

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021