Saat ini kita semua mengalami pandemi COVID-19, namun dalam segi PNBP, Kemenhub juga melebihi target dari Rp7,1 triliun menjadi Rp7,7 triliun atau kenaikan tujuh persen
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melewati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meskipun di tengah pandemi, yakni mencapai Rp7,7 triliun dari target Rp7,1 triliun.

“Saat ini kita semua mengalami pandemi COVID-19, namun dalam segi PNBP, Kemenhub juga melebihi target dari Rp7,1 triliun menjadi Rp7,7 triliun atau kenaikan tujuh persen,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin.

Menhub Budi Karya mengatakan pihaknya juga mengupayakan peningkatan PNBP di setiap sektor, baik darat, laut, udara, dan kereta api.

“Pada prinsipnya, pembangunan kita upayakan dari PNBP,” kata Menhub Budi Karya.

Baca juga: Usulkan 268 kegiatan, DPR minta Kemenhub sinkronisasi anggaran 2021

Sementara itu dalam upaya realisasi pelaksanaan insentif transportasi kepariwisataan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020, subsidi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di 13 bandara sebesar Rp255,19 miliar dengan realisasi 100 persen hingga 30 Desember 2020.

Hal yang sama juga terjadi pada realisasi penyerapan subsidi biaya kalibrasi senilai Rp38,81 miliar atau 100 persen.

Menhub menyebutkan program transportasi kepariwisataan juga sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“PEN ini sangat berpengaruh pada kebangkitan dunia pariwisata di masa-masa ini,” katanya.

Baca juga: Anggarkan Rp5,9 triliun, serapan upah padat karya Kemenhub 49,6 persen

Adapun progres program pendukung padat karya realisasi hingga 31 Desember 2020 untuk anggaran Rp7,9 triliun, realisasi Rp7,1 triliun (89,2 persen) dan tenaga kerja dari target 27.049 orang, realisasi 27.294 orang (100,9 persen); sedangkan upah Rp127 miliar, realisasi Rp114 miliar(89,7 persen).

Secara keseluruhan, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 mencapai 95,58 persen atau senilai Rp34,72 triliun dari pagu Rp36,32 persen.

Rincian realisasi penyerapan anggaran tersebut di antaranya belanja pegawai 97,4 persen, belanja barang 97,0 persen, dan belanja modal 94,3 persen.

Adapun pagu awal Kemenhub 2020 dalah Rp43,1 triliun.

Namun dengan adanya efisiensi anggaran berdasarkan Perpres 54 dan Perpres 72 Tahun 2020 Kemenhub mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp11,4 triliun.

Baca juga: Realisasi anggaran capai 95,58 persen, Menhub sebut ini kenaikan

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021