Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Anton Marciyanto mengemukakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru pada 2022 atau 2024.

"Pelaksanaan pilkada khususnya di Pekanbaru masih belum ditentukan kapan akan dilaksanakan. Hal ini karena revisi Undang Undang terkait pelaksanaan Pemilu serentak masih dibahas oleh DPR," kata Anton Marciyanto di Pekanbaru, Minggu.

Baca juga: KPU Solok Selatan tetapkan Khairunas-Yulian Efi

Anton menilai, jika mengacu pada regulasi yang ada, yaitu UU Nomor 10 tahun 2016 maka daerah yang seharusnya menyelenggarakan Pilkada di tahun 2017 akan melaksanakan pada tahun 2024.

"Jadi, pelaksanaan Pilkada Pekanbaru masuk di tahun 2024 tersebut. Jadi jadwal sementara kita yaitu pada tahun 2024 tapi tetap saja masih ada kemungkinan di tahun 2022 kalau ada revisi undang-undang terkait pelaksanaan pemilu ini oleh DPR," katanya.

Namun, dia melanjutkan berdasarkan asumsi kedua sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terakhir maka masih memungkinkan Pekanbaru menyelenggarakan pilkada pada tahun 2022 dengan catatan undang-undang itu direvisi DPR.

"Keputusan pelaksanaan Pemilu, saat ini berada di tangan DPR karena revisi UU tersebut masih dibahas di Senayan. Maka kepastian pelaksanaan menunggu dari DPR," katanya.

Perlu diketahui, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus - Ayat Cahyadi akan berakhir pada tahun 2022.

Beberapa kandidat yang akan maju bersaing pun sudah mulai dibahas dan bermunculan, mulai dari Wakil Walikota Ayat Cahyadi, dan tokoh-tokoh lainnya seperti Heri Susanto, Ginda Burnama, Agung Nugroho, Septina Primawati, Instiawati Ayus, Robin Hutagalung, hingga Taufiq Erman.

Bahkan di antara mereka sudah memperkenalkan diri melalui baliho yang dipajang di sejumlah sudut di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Baca juga: KPU Badung tetapkan Giri Prasta-Suaisa

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021