Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu Kalimantan Barat secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3 (tiga) Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih pada Pilkada 2020.
 
"Pasangan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat memperoleh 66.159 suara hasil Pilkada serentak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, saat memimpin Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat.
 
Disampaikan Yani, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tersebut sesuai Surat keputusan KPU Kapuas Hulu nomor 968 / PL.02.6-Kpt /6106/XII /2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020.
Kemudian, Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 60/PL.02.7- SD/03/ KPU/ I /2021 Tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
 
"Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kapuas Hulu," kata Yani.
 
Yani mengatakan pelaksanaan pilkada serentak di Kapuas Hulu telah berjalan aman, lancar, sukses dan sehat.
 
"Kami juga apresiasi terhadap TNI dan Polri serta seluruh masyarakat Kapuas Hulu," ucap Yani.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021