supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Becana (BNPB) Doni Monardo meminta pendataan kerusakan rumah akibat gempa bumi magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat segera diselesaikan.

Doni dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, menegaskan bahwa hal itu harus dilakukan sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

"Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat," jelas Doni.

Baca juga: Korban meninggal akibat gempa Sulbar bertambah menjadi 91 jiwa

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke lokasi terdampak gempa di Sulbar pada Senin (18/1), pemerintah akan memberikan masyarakat dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah yang rusak karena gempa.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, dana stimulan itu diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang harus tinggal lama di pengungsian.

Baca juga: BNPB sudah ingatkan ancaman gempa berskala besar di Sulbar pada 2019

Doni menegaskan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam. Pemerintah lewat BNPB memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

"Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang," tegas Doni.

Baca juga: BNPB: Bantuan korban gempa Sulbar yang masuk harus segera disalurkan

Bagi rumah yang rusak ringan, Doni memastikan pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan jika diperlukan agar rumah dapat segera ditempati kembali.

"Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati," ujar Doni.

Baca juga: BNPB pastikan pencegahan COVID-19 dalam penanganan gempa Sulbar


 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021