Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan berdasarkan penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih tahap wajar.

"Sejauh ini masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Nanti Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas terkait transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.

Baca juga: Komisi III minta penjelasan PPATK terkait rekening calon Kapolri
Baca juga: Komisi III jadwalkan uji kelayakan calon Kapolri pada Selasa (19/1)
Baca juga: Komisi III gelar RDP bersama PPATK secara tertutup


Menurut dia, semua anggota Komisi III DPR secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri (pendapatan) per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ujarnya.

Sahroni mengatakan hasil RDP Komisi III DPR dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan mengundang PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis siang yang berlangsung secara tertutup.

RDP itu gelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021